Dokumen merupakan bagian terberat dalam proses persiapan pernikahan saya, bahkan masih menorehkan luka yang membuat sedikit rasa trauma ketika menengok kejadian-kejadian waktu itu. Ingatan tentang betapa berat secara mental saya rasakan juga membuat saya berhenti sejenak menulis blog tentang persiapan pernikahan.
Ijinkan saya mulai semua dengan curhatan dulu ya, sebelum nanti akan saya susulkan tips dan trik yang mungkin bisa membantu di postingan selanjutnya.
Acara saya memang direncanakan untuk sederhana, awalnya dengan sedikit hiburan, dekorasi dan souvenir. Tapi balik lagi namanya rencana manusia terkadang tak bisa sempurna terwujudkan. Sedih pasti, tapi kembali lagi tujuan saya menikah dan membagikan kebahagian dengan tamu saat itu.
Bagaimana segala hal bisa berjalan di luar dari rencana berjalan terlalu mulus, ketika saya bersungut melawan dengan rencana awal semua batal berantakan. Sekarang saya bisa ketawa lapang, dulu saya tidak punya daya untuk mengeluarkan emosi sekedar menangis. Mungkin orang melihat saya seperti tidak tenang dan khawatir, ya gimana lagi.
Rencana awal kami punya tanggal khusus yang sudah dihitung, saya juga sudah mendelegasikan banyak perintilan ke teman dan dapat pulang ke Solo untuk mengurus beberapa penting. Itu rencana sempurna dan sangat menyenangkan banyak pihak.
Halangan bernama dokumen datang tanpa aba-aba. Saat itu ketika saya diskusikan dengan teman yang saya delegasikan atau bahkan dengan yang sudah menikah pun, semua bilang jika syarat itu absurd. Syarat yang diberikan oleh kelurahan pihak pria ini membuat pasangan saya juga tak bisa berbuat banyak. Kami sama-sama di tengah dilema dan di titik itu hendak menyerah.
Saat satu rencana saja mampet, maka kami tak bisa melanjutkan rencana lainnya karena saling bertalian. Karena terhenti di tengah jalan itulah saya akhirnya memutuskan untuk mundur dari pekerjaan demi menyelesaikan masalah dokumen yang tidak bisa ditangani jarak jauh. Kami pun memutuskan tanggal akan tentatif tergantung selesainya dokumen itu.
Mundur dari pekerjaan yang seru dan Jakarta, tempat yang mulai dicintai, itu pilihan berat. Percayalah saya hanya berpegang pada kenekatan menyelesaikan komitmen untuk menikah. Apakah saya mengalami depresi? Tentu saja saya tertekan. Jika yang lain bisa menitikkan air mata saat seperti itu saya tidak bisa mengekspresikan kesedihan dan kondisi tertekannya.
Yang terpikir cuma “Kamu harus bakoh untuk bisa menyelesaikan semuanya. There is no time for crying.”
Alhamdulillah, tempat saya bekerja menawarkan kompromi baru agar saya bisa fokus dengan urusan pernikahan. Meskipun saat itu saya tidak bercerita secara detil tentang halangan persiapan. Tapi terima kasih banyak Provetic untuk segala pengertiannya, you’re the best! Di sini saya sungguh bersyukur dipertemukan dengan tempat kerja dan rekan-rekan yang baik serta pengertian. Muach!
Perkara Sederhana Dokumen Pernikahan
Perkara dokumen ini sebenarnya sederhana dan sepele ketika saya akhirnya ambil alih. Jadi ingat kan sebuah petuah “jika berurusan dengan birokrasi siap-siap dipersulit”. Oh ya benar banget! Begini perkaranya:
Pihak pria mengumpulkan dokumen yang dikumpulkan ke Kelurahan, di mana nanti akan mendapat surat pengantar untuk diurus ke Kecamatan kemudian KUA. Semua dokumen-dokumen yang disyaratkan sudah disiapkan, tibalah dikumpulkan. Lalu ada request dari pihak kelurahan untuk mengumpulkan Surat Pernyataan Belum Menikah dari pihak Wanita (sebut aja Surat L).
Perlu diketahui alur sewajarnya adalah pihak pria mengumpulkan dokumen ke Kelurahan untuk mendapatkan rekomendasi surat N1-N5 yang diteruskan proses ke Kecamatan untuk kemudian di proses ke KUA. Dari KUA nanti keluar surat numpang menikah.
Seluruh dokumen pihak pria akan diberikan ke Kelurahan pihak wanita bersama dokumen pihak wanita. Bersama dengan kelengkapan dari pihak pria maka Kelurahan akan memberikan surat pernyataan belum menikah pihak wanita (Surat L) dan N1-N5, yang prosesnya sama ke Kecamatan lalu ke KUA tempat acara.
Ketika saya meminta Surat L kepada Kelurahan tempat tinggal, mereka langsung menolak dan menyatakan jika surat itu HANYA akan keluar saat semua dokumen pria di mereka. Jelas kan saya tidak bisa mendapatkan Surat L. Saya protes ke Kelurahan pria dibilang udah aturan. Saya curhat ke Balaikota (posisi masih di Jakarta), solusinya kami harus datang menghadap Lurah bersama surat rekomendasi Balaikota. Solusi dari Balaikota tak bisa saya ambil karena ya mana mungkin dapat tiket balik besok banget.
Muter banget kan. Surat L sebagai syarat tambahan yang mutlak, ditolak dikeluarkan kelurahan karena harus ada kelengkapan pihak pria. Njuk rabiku kapan….
Kembali saya menego kepada orang Kelurahan untuk menurunkan syarat dalam surat. Akhirnya tidak perlu adanya tanda tangan Lurah tapi pakai materai. Yaa.. oke jadi saya buat surat ala-ala pernyataan belum menikah dengan materai dan tanpa tanda tangan Lurah atau pembesar lain (RT/RW). Done….belum lah.
Saya akhirnya minta bantuan calo untuk membantu proses dengan Kelurahan ini. Calo sendiri tertawa dan bilang itu mengada-ngada pakai minta Surat L. Kemudian menyerah karena pihak Kelurahan lebih keras kepala soal syarat. Untung saya sudah buat.
Tiba hari saya sudah di Solo, langsung masuk ngurusin perkara dokumen. Syarat lain kami harus hadir pagi itu untuk tanda tangan di depan Lurah, kami datang dan pegawai itu bilang ‘Lurahnya lagi rapat di Balaikota”. Hahaha… untung calonya lebih sigap melakukan antisipasi.
Sudah kami penuhi semua tapi tetep aja ada kekurangannya. Singkat cerita surat N1-N5 jadi tapi meski sudah beres tahap 1, masih ada kelengkapan baru lagi. Ada saja. Salah satu adalah e-ktp, harus e-ktp dan perbaikan kesalahan penulisan nomor KTP. Nunggu KTP jadi untuk akhirnya bisa diproses ke Kecamatan dan KUA.
Proses tahap Kecamatan dan KUA itu H-14, kami asal sebut tanggal itu sudah mundur satu pekan dari rencana dan belum yakin apakah dapat penghulunya. Bayangkan H-14 yang mana hari H nya aja belum pasti dapat penghulu, siapa yang ga panik. OH, ternyata saat pelepasan dokumen dari Kelurahan itu …diminta uang sumbangan penghijauan. Ya salam, kenapa ga dari awal aja.
Saya tidak ngurus sendirian, dengan bantuan besar yang tak bisa saya lupakan, tanpa mereka saya tak berdaya dan bisa jadi batal. Proses Kecamatan dan KUA pihak pria memakan waktu 2 hari. Sementara proses KUA dan Kecamatan dari pihak wanita memakan 3 hari. Urusan KUA cukup 1 hari, diakhiri dengan pertemuan saya, ayah saya dan calon mempelai pria di depan orang KUA.
Sebelum melangkah mengurus semua itu, ada proses pembenahan dokumen-dokumen maju ngurus memakan waktu 2 minggu. Sedangkan proses Kelurahan pihak pria memakan waktu hampir 2 bulan, sejak saya dilamar sampai pulang balik ke kampung halaman. Jadi saya super lega waktu menghadap orang KUA itu, meski itu H-7 dan udah mengubah banyak rencana saya ples itu undangan.
Akhirnya terbebas dari jebakan dokumen. Itu tadi cerita panjang mengapa saya baru memberikan tanggal pasti acara 7 hari sebelum acara. Mohon maaf soal mendadak dan ketidak pastiannya.
Saya sungguh berterima kasih dari lubuk hati yang paling dalam kepada semua rekan kerja dan teman-teman yang pengertian dengan kondisi super mendadak waktu itu. Terima kasih banyak untuk tidak terlalu banyak bertanya selama proses mengejar dokumen Kelurahan waktu itu. Love You All.
6 comments
Aku masih ingat dengan (lumayan) jelas abrakan dokumen yang ga ada ujung-pangkalnya itu. Untung saja masalah terurai meski mepet-mepet Hari H yang ditentukan mepet-mepet juga.
Itu bikin trauma sama urusan dokumen. Iya untungnya terurari meski mepet hari H…rasanya masih absurd kalo diingat :))
ALHAMDULILLAH..akhirnya sudah melepas masa lajang ya kak riusa, sakinah mawadah warrahmah ya 🙂
alhamdulillah … amin, matur nuwun doanya 🙂
Kirain saya doang yang ngerasa ribet, karena kalo tanya temen2 ada yang gampang banget, bahkan ga selengkap dokumen saya, eh baca blog Mba Riuusa, lebih belibet lagi. Semoga next pelayanannya pakai online biar standart semua
Iya, halangan tiap orang selalu beda-beda waktu ngurus dokumen, apesnya saya dapat cukup rumit tapi mungkin ini karena oknum dan hanya di tempat itu. Amin, semoga sistem yang baru bisa lebih mempermudah orang-orang yang ingin menikah